KENDARI, TELISIK.ID - Bantuan Sosial (Bansos) sembako dan uang tunai untuk warga terdampak PPKM, mulai disalurkan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga pengawas menekankan penyaluran Bansos harus tepat sasaran, yakni dengan menggunakan data terbaru.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, penyaluran Bansos oleh Pemkot tidak boleh menggunakan data lama.

Sebab kata dia, saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia situasi ekonomi masyarakat langsung mengalami perubahan drastis.

"Jangan sampai pakai data lama. Harus diupdate ulang melalui pendataan RT/RW di wilayah masing-masing," papar Rajab Jinik saat ditemui di Kantor DPRD Kendari, Senin (9/8/2021).