Baca juga: Harapan Honorer Diangkat Jadi PNS Terus Disuarakan

"Banjir ini harus jadi pelajaran bagi penambang nakal. Jadi Dinas Lingkungan Hidup harus tegas terhadap perusahaan yang tak acuh terhadap keberlangsungan lingkungan," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Makmur menyebutkan telah mengantongi beberapa titik pertambangan yang berada di dekat dengan pemukiman warga.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan pada November 2020 lalu telah melayangkan teguran kepada beberapa perusahaan. Namun, belum mendapatkan jawaban dan respon dari rekomendasi yang dilayangkan oleh DLH kepada beberapa perusahan untuk melakukan perbaikan lingkungan.

"Berdasarkan hasil monitoring bulan November lalu, Kami sudah layangkan teguran kepada beberapa perusahaan di Kabaena untuk melakukan perbaikan lingkungan dan reklamasi pasca tambang," Kata Makmur.