BOMBANA, TELISIK.ID - Insiden terbakarnya kapal penumpang asal Kabaena-Kasipute menjadi perhatian banyak pihak, termasuk anggota DPRD Bombana.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Bombana hari ini, Senin (23/8/2021), menghadirkan instansi pemerintah yang memiliki tupoksi di bidang kepelabuhanan dan urusan transportasi perairan Bombana.
Diantaranya yakni Dinas PTSP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Syahbandar yang dihadiri oleh Kepala UPP Korwil Sikeli, UPP Korwil Kasipute, UPP Kelas I Bau-bau, dan Kepala UPP Pomalaa.
Pembahasan rapat lebih menekankan pada peran setiap instansi terhadap kelayakan kapal penumpang yang selama ini menjadi jasa transportasi andalan Kabupaten Bombana.
Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar menilai, penumpang kapal selama ini diberlalukan seperti tidak manusiawi.
