Putusan MK itu menyatakan bahwa alasan efisiensi harus dibarengi dengan tutupnya perusahaan secara permanen.
“Melakukan efisiensi namun tidak sesuai dengan ketentuan," kata Ahmad.
Ketua Divisi Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Suwarjono, mengamini persoalan ketenagakerjaan itu terjadi pada platform media siber.
Jono, biasa pemimpin redaksi Suara.com itu disapa, mengungkapkan, hasil survei internal AMSI kepada 320 anggota pada 25 April-5 Mei 2020.
AMSI menemukan ada empat media melakukan PHK. Selain itu, 20 persen anggota melakukan pemotongan gaji dan tunjangan hari raya, 15 Persen menunda gaji dan 80 persen anggota membatalkan perekrutan karyawan baru.
