KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD mempertanyakan wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yang akan menertibkan pasar Ilegal di dalam kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa.
Sebelumnya, sejak Maret lalu setelah Komisi II DPRD bersama Pemkot Kendari, melaksanakan RDP terkait persoalan TPI, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan akan menertibkan para pedagang yang berdagang di pasar Ilegal tersebut.
Namun, hingga kini apa yang disampaikan belum juga direalisasikan.
Baca Juga: Puluhan Juta Donasi Warga Kolut untuk Palestina Disalurkan Lewat Tiga Lembaga
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan, akan kembali melakukan langkah-langkah untuk menyikapi persoalan TPI yang sampai hari ini belum ditunaikan.
