Salah satu langkah yang akan ditempuh, kata Politisi PDIP ini, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan instansi terkait di lingkup Pemkot Kendari.
"Nanti akan kami kondisikan dengan agenda DPRD dan akan kami lakukan (pemanggilan)," kata Andi Sulolipu, Sabtu (22/6/2021).
Baca Juga: Ini Rincian Formasi Perekrutan CPNS dan PPPK 2021 di Wakatobi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kendari,
Samsu Alam mengaku belum mendapat informasi perihal bagaimana tindak lanjut dari rencana penertiban pasar ilegal itu.
