BOMBANA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Bombana menyebut, beberapa kapal reguler angkutan penumpang rute Sikeli-Kasipute secara fisik tidak layak digunakan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD, Iskandar, saat ditemui Telisik.id Rabu (24/2/2021). Menurut Iskandar, para pengusaha perseroan ini (pemilik kapal) juga adalah masyarakat Bombana, tapi tidak mesti lebih mementingkan aktivitas ekonominya daripada aturan yang ada.
Selain itu, pihak Syahbandar dan Dinas Perhubungan setempat juga diminta untuk tegas dalam menerapkan kebijakan.
Baca juga: Kakek Manusia Perahu Tak Tersentuh Bantuan, Begini Penjelasan Lurah
"Kita tahu persis kapal-kapal angkutan penumpang kita yang tidak layak operasi secara fisik. Syahbandar dan Dinas Perhubungan harus bertanggungjawab atas pelanggaran aturan pelayaran tanpa izin trayek bahkan sebelumnya kami sudah wanti-wanti," ujar Iskandar.
