KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mesti bersikap tegas dalam menyikapi persoalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa, yang sudah sejak lama disuarakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Menurutnya, Pemkot Kendari jangan mengulur-ulur terlalu lama untuk bersikap.
Pasalnya, polemik TPI Sodohoa sudah bergulir sejak lama.
"Kalau kita di DPRD tegas, kita sudah mengeluarkan rekomendasi dengan tenggat waktu 3 Minggu. Hanyakan eksekutornya Pemkot. Tapi bahwa kita terus mendesak jangan beri ruang kepada mereka yang berusaha di kota ini untuk kepentingan pribadi," jelas Rajab, Minggu (23/5/2021).
Rajab mengungkapkan, jika persoalan di TPI tidak segera disikapi dengan tegas, maka persoalan yang ada sekarang akan terus-terusan terjadi, misalnya Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kendari.
