"Kebocoran PAD yang kedua ada di tempat penjual sayur itu, karena itukan tempat parkir tidak bisa dipungut. Di situ kebocorannya," sambungnya.
Kemudian persoalan yang juga terjadi, ada segelintir oknum yang melakukan pemungutan kepada penjual sayur. Rajab menyebut, nominal pungutaan setiap bulannya Rp 500.000, Rp 600.000, bahkan hingga jutaan.
"Saya bisa buktikan ini. Bagaimana caranya milik pemerintah dikasih sewah, mana ketegasan pemerintah," pungkas Rajab.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, kebocoran PAD bisa terlihat dengan situasi TPI sekarang ini.
"Saya kira itu bisa terlihat dengan jelas, di bawah dengan kondisi sekarang berapa jumlah PAD yang masuk di daerah terus kondisinya yang terjadi di lapangan, bisa dikira-kiralah apakah terjadi kebocoran atau tidak," ungkap Legislator Mandonga-Puuwatu ini.
