KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna membahas keberadaan Pasar Swadaya Mokoau di area Nanga-Nanga, Kecamatan Kambu.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menerangkan, pihaknya telah mengagendakan persoalan Pasar Swadaya itu di badan musyawarah (Bamus) Dewan.
"Kita sudah masukkan dalam agenda Bamus untuk membahas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah kota termasuk seperti apa masukan DPRD terkait dengan tinjauan lapangan beberapa waktu yang lalu," ujar Subhan di ruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).
Subhan menuturkan, pihak-pihak yang akan dipanggil nantinya yakni, Kabag Hukum Pemkot Kendari, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan, PD Pasar, DPM-PTSP, Satpol PP dan Koordinator Pasar Swadaya Mokoau.
Pertemuan tersebut diharapkan ada keputusan yang bisa diambil dari semua pihak. Pastinya, keputusan yang diambil nantinya sesuai dengan aturan yang ada.
