KENDARI, TELISIK.ID - DPRD mulai menyeriusi soal pajak parkir, dan penertiban kawasan tertib lalu lintas (KTL) depan area parkir MTQ, sekaligus di depan kantor Wali Kota Kendari.
Untuk itu, Komisi III dan Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas terkait dan pihak kepolisian.
Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik menyampaikan, kawasan MTQ merupakan kawasan tertib lalu lintas yang seharusnya tidak ada parkir liar, termasuk di depan Kantor Wali Kota saat ini.
"Hak rakyat diambil itu dalam hal ini berlalu lintas, jangan seperti itulah. Parkir itu sudah mengambil badan jalan, sehingga meresahkan pengendara jalan. Untuk itu, ini harus ditertibkan," ucap Rajab Jinik, Selasa, (2/3/2021).
Bukan hanya itu, Rajab juga menuturkan, apa yang terjadi di kawasan MTQ itu sudah tidak menggambarkan kelayakan wajah Kota Kendari. Walaupun aset itu merupakan kewenangan Pemprov Sultra.
