MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna telah menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD Muna tahun 2020.
Dalam pembahasan mulai tingkat komisi hingga gabungan komisi, 30 anggota DPRD Muna menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD 2020, yang ditetapkan menjadi Perda dengan catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Risna Juli mengungkapkan, ada enam rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemkab Muna.
Pertama, menganggarkan perbaikan kolam renang yang menjadi potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di APBD 2022. Kemudian, bagi badan usaha atau pihak ketiga yang tidak peduli terhadap kelebihan bayar hasil temuan BPK untuk segera menyelesaikannya.
Baca juga: Ketinggian Dua Tower di Sekitar Area Bandara Kolut Bakal Dipangkas
