Berdasarkan data yang ia terima, jumlah penerima bantuan dari APBN khusus Kelurahan Lakambau sebanyak 80 KK. Sementara untuk bantuan Kemensos hingga kini tidak jelas. Sedang bantuan dari provinsi hingga kini tak ada.
"Dana kabupaten itu katanya 72 ternyata hanya 37, sisanya tidak tau di mana. Jadi ini penjelasannya tumpang tindih. Tidak jelas," ungkapnya.
Menanggapi itu, lurah Lakambau, Akim mengatakan, dirinya beberapa kali telah dipanggil Sekda bahkan bupati terkait hal ini. Namun dirinya menjelaskan bahwa, yang berhak menilai kinerja kepala kampung adalah lurah. Bukan sebaliknya.
Baca juga: Positif COVID-19 di Sultra Bertambah Dua Kasus Baru
"Bagi saya tidak ada persoalan terkait data itu. Malah ia melihat, ini hanya persoalan suka dan tidak suka saja," ungkapnya.
