Lebih lanjut, kata legislator asal Sumatera Barat, alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian COVID-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif, bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut jika pemerintah telah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian,” kata Luhut, dalam jumpa pers secara virtual, belum lama ini.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Level 4-3 itu, membeberkan alasan kenapa harus menghapus data kematian akibat COVID-19.

“Karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota, sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM," ungkap Luhut.