Selain itu, Hendro Susanto meminta Polisi agar melakukan penggerebekan di New Zone. Sebab, informasi yang diperoleh diskotik tersebut diduga tempat peredaran Narkoba.
"Kita minta juga Polisi dan BNN agar segera menggerebek tempat hiburan malam, New Zone tersebut. Pemerintah Kota Medan juga harus turun mengecek izin tempat hiburan malam itu. Kalau memang juga membahayakan tempat hiburan malam itu, segera dilakukan penutupan," bebernya.
Hendro Susanto juga menyebutkan, untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba, masyarakat sekitar juga harus terlibat menjaga tempat club-club malam yang dijadikan tempat peredaran dan pemakai narkoba.
"Masyarakat harus terlibat menjaga lingkungannya agar jangan sampai membiarkan club-club malam atau diskotik di Kota Medan itu dijadikan tempat peredaran dan pemakaian narkoba. Artinya, untuk membantu aparat penegak hukum memberantas narkoba," pungkasnya.
Reporter: Ones Lawolo
