KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari meminta pemerintah kota dalam perencanaan pembangunan harus memperhatikan kajian risiko bencana.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, pihaknya bakal memanggil semua pihak mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa perusahaan swasta untuk membicarakan kajian risiko bencana terhadap bangunan di Kota Kendari.

"Minggu depan kita akan panggil semua ke DPRD untuk mempertanyakan keberadaan gedung-gedung yang sudah dibangun atau sementara dibangun di Kota Kendari sudah memiliki kajian risiko bencana atau belum," kata Rajab Jinik, Kamis (24/12/2020).

Kata dia, untuk gedung-gedung yang sudah terlanjur menjalankan bisnisnya seperti hotel, tempat hiburan malam (THM) dan sebagainya yang belum memiliki kajian risiko bencana agar segera mengurus secepatnya, karena itu merupakan syarat khusus dan wajib dalam amanat undang-undang

"Bagi gedung-gedung yang baru dibangun dan tidak memiliki kajian risiko bencana untuk dihentikan dulu. Kita minta PUPR khususnya bagian Tata Ruang menghentikan sementara pembangunan gedung yang tidak memiliki kajian risiko bencana," tegasnya.