MUNA, TELISIK.ID - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Muna menuai masalah. Program bedah rumah senilai Rp 17,5 juta per Kepala Keluarga (KK) itu diduga tidak tepat sasaran. Warga yang masuk dalam daftar, malah dicoret dan diganti oleh orang lain.
Hal tersebut seperti yang terjadi di Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Di semua desa, para penerima diganti dengan orang lain. Buntutnya, warga merasa keberatan dan mengadukan persoalan tersebut ke DPRD setempat.
Irwan, Ketua Komisi III DPRD Muna mengaku sudah memproses aduan warga tersebut dengan memanggil Dinas Pemukiman dan Perumahan. Namun sayangnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dinas Pemukiman dan Perumahan tak membawa data penerimaan bantuan itu.
Baca juga: Pemda Muna Gelontorkan Rp 300 Juta Buat Peningkatan Jalan di Kawasan Kontu Barat
"Kita sudah minta datanya untuk dicocokkan, tapi instansi terkait tidak bisa membawa data dengan dalih dipegang sama Korvasnya," kata Irwan, Jumat (2/10/2020).
