KENDARI, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Kendari kembali menindaklanjuti terkait permasalah pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di perusahaan ikan PT Kelola Mina Laut (KML).
Atas hal itu, Komisi I langsung meninjau lapangan agar dapat memediasi antara kedua belah pihak.
Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala menuturkan, meski sudah ada putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bahwa tenaga kerja yang di-PHK sudah tidak berhak lagi untuk meminta sesuatu.
Namun kata dia, pihaknya tetap melakukan mediasi persuasif pada pihak perusahaan agar dapat menyelesaikan konflik sosial.
"Tapi kan memang tetap saya mencoba melakukan komunikasi secara persuasif kepada pihak perusahaan," papar Rizki, Selasa (23/3/2021).
