Syamsuddin menyebut angka itu telah bertambah. Namun, dia mengaku belum tahu persis jumlahnya dan Dewas KPK hanya fokus pada dugaan pelanggaran etik pegawai KPK yang diduga terlibat pungli.
“Kalau angkanya nanti tentu di penyelidikan ya. Kalau di kita (Dewas KPK, red) kan penegakan etiknya. Itu kita mengadili pantas tidaknya melakukan itu,” jelasnya.
Di antara 93 orang yang diduga terlibat pungli, satu di antaranya adalah mantan pegawai KPK bernama Mustarsidin. Dia diduga terlibat pungli ketika masih bertugas di KPK.
“Namanya (Mustarsidin) masuk juga, tapi nanti pidana yang lebih jelas,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (12/1/2024).
Mustarsidin termasuk pegawai yang disanksi oleh KPK sejak September 2023 lalu. Dia dipecat dari pegawai KPK karena terbukti melakukan pelecehan terhadap istri tahanan Rutan KPK.
