“Itu kan bukan hanya penerima. Sebagai pimpinan, dia (Achmad Fauzi, red) tidak bisa melakukan pembinaan, itu termasuk etik kan, macam-macam,” ujar Albertina.

Albertina memastikan bahwa mereka yang terduga pungli akan menjalani sidang etik dalam Januari 2024. Namun, karena jumlahnya cukup banyak maka tidak bisa disidangkan sekaligus.  

“Pungli Rutan kami akan segera sidangkan, ada 93 (orang) yang akan disidangkan. Tapi nggak bisa sekaligus 93, akan dibagi menjadi beberapa kelompok,” imbuhnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya mengatakan segera menyampaikan nama-nama terduga pungli di Rutan KPK kepada Dewas dan berpotensi jadi tersangka.

Baca Juga: Kesal Hukum Dipermainkan Demi Kekuasaan, Megawati Juga Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja yang Benar