“Sudah terpetakan (nama yang dapat dijadikan tersangka). Saya pikir karena penyelidikan kita sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti dan pada umumnya mereka koperatif mengakui. Saya pikir enggak akan lama,” kata Alex di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Tercatat 190 saksi termasuk para tahanan sudah memberikan keterangan. “Proses penyelidikan sudah cukup. Dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kami tunggu ekspose saja. Itu perkara yang terang benderang, lebih terang dari sinar matahari,” ujar Alex.

Dugaan pungli di Rutan KPK diungkap ke publik oleh Dewas KPK. Nominal pungli antara Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah.

Pungli ini ditarik oleh pegawai KPK agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, antara lain dapat makanan dan minuman tambahan, terbebas dari tugas membersihkan Rutan, dan bisa menggunakan ponsel. (A)

Reporter: Mustaqim