Menanggapi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan masih disidik di Polda Metro Jaya. Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait dan berharap proses hukum berjalan baik.

“Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda (Metro Jaya) agar ini selesai dengan benar dan baik,” ujar Mahfud di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Mahfud memastikan, kasus ini akan diproses sesuai prosedur dan penanganannya dilakukan secara profesional.

Sementara itu, Kapolres Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, disebut punya peran besar dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut Irwan adalah saksi kunci dalam kasus tersebut.

“Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F,” ujar Sugeng kepada wartawan.