Baca Juga: Diterima Satu Jam di Istana, SYL Komitmen ke Jokowi Kooperatif Jalani Proses Hukum

Meski sudah menyatakan mencekal sembilan orang untuk tidak ke luar negeri terkait kasus yang melibatkan SYL, KPK mengaku masih akan mendalami data-data yang dimiliki.

“Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan, semua yang didapati terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tetap akan di jerat. “Termasuk, siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi,” tandasnya.

Sembilan orang yang dicekal ke luar negeri yakni, SYL, Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), dan Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI).