Jaminan keamanan demonstrasi tanpa adanya represif merupakan salah satu tuntutan dalam agenda demonstrasi 3 tahun kematian Randi dan Yusuf.

Iwan, salah satu masa aksi demonstrasi mengungkapkan, sebagian tuntutan yang mereka sampaikan adalah tidak ada lagi tindakan represif pihak kepolisian.

"Di point satu yang disepakati itu adalah bagaimana kemudian Polda Sultra menjamin, setiap gerakan yang terjadi di Sultra, tidak ada lagi tindakan represif dari kepolisian," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan masa aksi, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengungkapkan, untuk keamanan merupakan tanggung jawabnya di lingkup wilayah kerja Polresta Kendari.

Baca Juga: Memanas, Demo Kematian 2 Mahasiswa UHO Diwarnai Tembakan Gas Air Mata