Dengan pagu Rp 39 juta yang diporsikan untuk Damkar satu tahun anggaran, menurutnya sangat tidak rasional. Karena kebutuhan di Damkar sangat banyak. Utamanya, selang yang sudah pada rusak, mesin pompa, bahan bakar, lembur dan pemeliharaan kendaraan.

"Tahun ini saja, porsi anggaran Damkar sebesar Rp 364 juta. Jadi, dengan anggaran Rp 39 juta itu paling hanya cukup untuk lembur. Terus bagaimana dengan kebutuhan lainnya," ungkapnya.

Ia juga bingung kenapa sampai pagu anggaran yang disiapkan begitu kecil. Di rapat gabungan komisi pembahasan RAPBD 2022, katanya, para anggota dewan sudah mempertanyakan. Namun, saat itu Pj Sekda, Harmin Ramba menyampaikan, setelah APBD dievaluasi di Pemprov Sultra, ada ruang untuk dilakukan penambahan anggaran.

"Sekarang kita tinggal tunggu saja," timpalnya.

Untuk pengadaan selang, ia sudah mengusulkan di Perubahan APBD 2020. Namun, karena dokumen Perubahan APBD ditolak, ia tidak tahu apakah pengadaan selang itu ada atau tidak. Karena sampai saat ini, ia belum melihat dokumen anggaran yang menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada).