MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Penjaringan aspirasi atau reses anggota legislatif kini tidak lagi monoton. Jika sebelumnya reses dilakukan hanya sekedar mendengarkan aspirasi masyarakat, kali ini dilakukan dengan mengangkat tematik tertentu terutama yang berkaitan dengan potensi unggulan masyarakat.

Inisiasi reses tematik itu salah satunya digulirkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jeramun, SE dengan menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, UKM dan Koperasi Kabupaten Manggarai Barat.

Jeramun mengadakan kegiatan edukasi dengan mengangkat tema “Peluang Usaha Sopi menjadi UMKM Legal di Manggarai Barat di Desa Raba, Kecamatan Macang Pacar."

Ketua DPD PAN Manggarai Barat tersebut menegaskan bahwa usaha rumahan (home industry) pembuatan gula merah dan sopi merupakan UMKM yang usianya sudah ratusan tahun. Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat di Manggarai sudah mengenal sopi dan gula merah.

“Usaha sopi dan gula merah merupakan warisan turun temurun dari leluhur. Bahkan sudah menjadi simbol budaya. Anehnya, hingga saat ini belum mendapat pengakuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Karena itu, sudah saatnya kita meperjuangkan status sopi dan gula merah menjadi usaha kecil masyarakat yang legal,” tegas Jeramun, Kamis (30/6/2022).