Baca Juga: Deretan Kota Paling Toleran di Indonesia, Ada Kota Kamu?
Lebih lanjut, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat itu meminta pemerintah untuk secepatnya menfasilitasi masyarakat agar usaha mereka segera mendapat pengakuan secara legal.
“Yang terjadi selama ini petani sopi tidak bisa menjual hasil usaha mereka. Bahkan ada yang dikejar-kejar seperti pencuri. Saya mendorong pemerintah daerah untuk bantu masyarakat agar usaha mereka menjadi legal dan diperlakukan secara adil,” ujarnya.
Menanggapi permintaan politisi Dapil II tersebut, Kepala Dinas Nakertrans, UKM dan Koperasi melalui utusan dinas, Ferdinandus Benteng menegaskan bahwa sesuai dengan tupoksinya, dinas akan segera menindaklanjui keinginan masyarakat agar usaha mereka mendapat pengakuan secara legal.
“Saya akan sampaikan kepada kepala dinas apa yang menjadi inti perkumpulan kita hari ini dan rencana untuk menjadikan usaha sopi sebagai UMKM legal,” ujarnya.
