MANGGARAI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial PE (32) asal Beokina, Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membacok paman kandungnya, SW (60) hanya gegara tanah dapur. Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (10/3/2022) di rumah SW.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten,melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa mengungkapkan kronologis kasus pembacokan itu. Kasus itu, kata Made, bermula ketika korban SW berniat membongkar dapur milik pelaku PE.

Kemudian pelaku PE mencegat korban SW agar tidak membongkar dapur itu.

Larangan itu pelaku sampaikan karena tanah tempat dapur itu berada di tanah miliknya. Menurut pelaku PE, tanah tersebut merupakan warisan yang telah dibagi oleh orangtua mereka dahulu.

Mendengar larangan pelaku, korban menjawab, pelaku tidak punya hak atas tanah itu.