JAKARTA, TELISIK.ID - Data pribadi yang berserat di ruang siber menjadi bagian penting kedaulatan negara, karena akan berkaitan dengan pengelolaan lintas negara.

"Data pribadi merupakan bagian penting dari kedaulatan suatu negara. Karena kedaulatan di ruang siber berbeda dengan kedaulatan kita di ruang fisik,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam diskusi Webinar yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (31/08/2020).

Menurut Dirjen Semuel, kedaulatan negara dalam ruang fisik seperti pengiriman barang atau orang yang bepergian ke negara lain dengan mengantongi aturan batas-batas negara.

“Ketika pengiriman barang antar negara begitu masuk itu sudah ada yang namanya bea cukai kalau untuk barang, kalau orang ada yang namanya imigrasi, kalau dia melanggar zona ekonomi maka sudah ada tentara atau angkatan laut yang menghadang, memastikan mereka tidak melanggar atau mengambil ikan, itu kan fisik,” tuturnya.

Adapun kedaulatan negara dalam ruang siber, menurutnya, memiliki tiga pendekatan, yaitu pertama data localization policies, kedua efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pendekatan ketiga kesetaraan hukum pelindungan data pribadi.