MUNA, TELISIK.ID - Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah kontraktor, La Ode Gomberto di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Informasi yang berhasil dihimpun, tim lembaga anti rasuah itu menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan proyek-proyek yang bersumber dari dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun 2022 sebesar Rp 210 miliar.
Tim melakukan penggeledahan sejak pukul 13.30 Wita hingga 16.00 Wita. Ada satu koper yang dibawa keluar dari dalam rumah Ketua DPC Gerindra itu.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Muna dan Rumah Kontraktor Gomberto
Salah satu tim KPK yang dicegat menyampaikan, kegiatan yang mereka lakukan (penggeledahan) bagian dari penyidikan.
