"Lomba menghias desa tersebut akan dilaksanakan selama 6 hari, yaitu dari tanggal 9 - 14 Agustus," lanjutnya.

La Juara juga menjelaskan, juara pertama akan diberikan uang tunai senilai Rp 10 juta, juara kedua Rp 6 juta, dan juara ketiga Rp 4 juta.

Lebih lanjut, La Juara menambahkan, pihaknya sudah bersurat kepada Camat Pasarwajo untuk menyampaikan kepada para kades dan Lurah di wilayahnya.

"Kami dari Tapem sudah bersurat ke Camat Pasarwajo untuk menyampaikan kepada para kepala desa/lurah wilayah Kecamatan Pasarwajo di ibu kota untuk mempersiapkan diri mengikuti kegiatan lomba menghias desa,” tutupnya. (C)

Reporter: Iradat Kurniawan