“Saya ke Kopertais itu disarankan segera membentuk yayasan dan membentuk kampus baru untuk menyelamatkan anak-anak Wakatobi,” katanya.
Di hadapan para wisudawan dan orang tua mahasiswa, Suruddin juga meminta tidak ada keraguan terhadap ijazah yang diterima mahasiswa.
“Tidak usah ragu dengan ijazahnya bahwa itu ilegal, itu ijazah legal" tegasnya.
Untuk diketahui, Polemik bermula setelah Yayasan Hasanah Wakatobi memberhentikan Dr. Suruddin beserta jajaran pimpinan lama STAI Wakatobi melalui SK yayasan pada 2025.
Baca Juga: Demi Estetika dan Keselamatan Warga, Pemkot Baubau Surati PLN Terkait Pembenahan Jaringan Listrik
