KENDARI, TELISIK.ID - Kisruh terkait adanya mahar politik di Pilkada Konawe Selatan (Konsel) antara Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON) dan Aksan Jaya Putra (AJP) melalui tim kuasa hukumnya berbuntut panjang.
Sebagaimana disampaikan oleh Kuasa Hukum AJP yang melaporkan WON di Polda Sultra atas dugaan penggelapan uang mahar politik.
Dalam aduannya, Kuasa Hukum AJP menuding WON ogah mengembalikan uang mahar Parpol yang terlanjur diserahkan oleh kubu AJP untuk mendapatkan rekomendasi Partai Hanura ke Surunuddin Dangga di Pilkada Konsel.
Menanggapi tudingan yang dilontarkan oleh kuasa hukum AJP, rupanya WON tidak tinggal diam. Mantan Anggota DPR RI itu pun telah menyusun strategi untuk melaporkan balik AJP atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Metro Jaya.
“Saya akan melaporkan Aksan ke Polda Metro Jaya Senin depan, ini perihal pelanggaran UU ITE. Mengapa harus di Polda Metro Jaya, karena pada saat penyebaran foto-foto laporan Andri Dermawan (Pengacara AJP) Polda mengatas namakan media dan LSM, saya sedang mengikuti kegiatan di Jakarta,” ujar WON via WhatsApp, Jumat (23/7/2020).
