“Saya sebagai ketua partai penjaga marwah demokrasi. Meminta ke Bawaslu untuk menindak lanjuti. Karena saya merasa orang yang pernah dibina 5 tahun 6 bulan oleh KPK dalam kasus suap, tentu saya menjaga diri dan partai saya untuk tidak terlibat hal demikian,” lanjut WON.

Punya pengalaman pahit dengan tuduhan kasus suap menyuap di KPK, WON tegas tak ingin kejadian serupa terulang.

WON pun tak mau berpolemik panjang. Ia meminta publik mengonfirmasi kasus itu di Hanura pada sejumlah Paslon yang telah mendapat rekomendasi dari Hanura tampil di gelanggang Pilkada Serentak tahun 2020. Termasuk meminta Bawaslu dan KPK menelusuri adanya mahar partai sebagaimana dituduhkan pihak AJP melalui pengacaranya.

“Itu bisa dikonfirmasi ke semua kandidat yang direkom oleh Hanura, ada tidak saya secara pribadi meminta uang untuk kepentingan pribadi saya. Insya Allah uang operasional yang Aksan serahkan tidak besar buat saya,” tukasnya.

Repoter: Siswanto Azis