BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang gadis bernasib malang, sebut saja Melati (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun diduga disetubuhi usai diajak meminum miras bersama sejumpah pria.
Berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim menjelaskan, pada Senin (15/11/2021) sekira pukul 06.00 Wita, Polsek Kabaena menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan/pencabulan terhadap anak.
Berdasarkan LP/06/XI/2021/SULTRA/RESBOMBANA/SEK Kabaena, SG (20) yang dilaporkan sebagai pelaku merupakan karyawan perusahaan yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Perkembangan penyidikan kasus asusila terhadap korban anak, telah melakukan proses BAP terhadap korban yang didampingi langsung bapak kandungnya," jelas Ipda Abdul Hakim melalui grup WhatsApp Humas Polres Bombana, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga: Tega, Anak 4 Tahun Dibunuh Ayah Sendiri dengan Kondisi Begini
