"Hasil sementara menerangkan SG telah melakukan Perbuatan Persetubuhan terhadapnya (Korban) dgn kekerasan," sambungnya.
Dalam perkara ini, dua pria lain ikut diperiksa sebagai saksi, diantaranya adalah AS dan AL.
Keterlibatan kedua pria tersebut (AS dan AL) berdasarkan kronologi, AS mengajak Melati berpesta miras melalui telepon
Sekitar pukul 23.30 Wita pada Minggu (14/11/2021), AS dan AL menjemput Melati dengan menggunakan mobil Pick Up Hilux warna hitam dengan nomor polisi B 9364 FAE di tempat yang dijanjikan.
Dalam perjalanan menuju tempat hajatan miras, AL mengkat SG yang pergi membeli minuman kemasan. Kemudian lanjut gubuk kecil di bawah pohon jambu mente
