JAKARTA, TELISIK.ID - Akademisi Rocky Gerung dikepung sejumlah laporan kepolisian, buntut pernyataannya terkait bajingan tolol yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Sebanyak 13 laporan dan pengaduan masuk ke meja polisi selama sepekan terakhir. Delik laporannya pun seragam. Laporan datang dari berbagai elemen masyarakat, baik dari individu, kelompok relawan Presiden Joko Widodo, maupun partai pendukung utama Jokowi, PDIP.

Rocky Gerung tidak sendirian dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan bersama Refly Harun. Melansir Viva.co.id, Rocky dilaporkan karena telah melakukan penghinaan melalui pernyataannya yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi. 

Baca Juga: PW NU Jawa Timur Imbau Warganya Tak Ambil Pusing Ucapan Rocky Gerung ke Presiden

Rocky Gerung tidak sendirian dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan bersama Refly Harun. Rocky dilaporkan karena telah melakukan penghinaan melalui pernyataannya yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.