Namun karena korban masih di bawah umur.  Tersangka NS pun ditahan beserta barang bukti pakaian dan celana dalam korban.

"Tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.

Reporter: Thamrin Dalby

Editor: Kardin