Opsi itu dituangkan melalui penandatanganan surat pernyataan tertib beternak dan deklarasi pengucapan janji ternak.

Janji yang diucapkan para pemilik ternak itu dipimpin langsung oleh Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman dan dihadiri oleh Kapolsek Lamba Leda, AIPDA, Aris Ahmad, S.I.Pem, Babinsa Hermawan, pimpinan OPD-UPTD, tokoh agama, tokoh masyarakat,  tokoh pemuda dan Perempuan.

Camat Agus mengatakan, hari ini pihaknya hanya menjadwalkan pemilik ternak Desa Satar Kampas. Sedangkan untuk jadwal berikutnya akan menyasari pemilik ternak Desa Satar Padut yang akan digelar Senin (14/03/2022), bertempat di halaman depan Kantor Camat Lamba Leda Utara.

Baca Juga: Ternak yang Berkeliaran Bebas di Kecamatan Laut NTT Bakal Ditembak Mati

"Hari ini untuk Desa Satar Kampas saja. Kali berikut akan disusuli Desa Satar Padut dan juga 9 desa lainnya di Kecamatan Lamba Leda Utara," tuturnya.