Agus mengungkapkan, pihaknya bersama 11 desa yang ada akan bergerak serempak memulai eksekusi Perda dan Perdes.

"Kini kita mulai dengan langkah baru. Langkah yang diharapkan mampu memberi efek jera. Bila nanti masih juga tidak efektif maka nanti kita akan pakai formulasi lain lagi yang lebih cocok dan pantas dengan mental dan watak masyarakat pembangkang," ungkapnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Manggarai Timur, Tady Enggur meminta pemerintah kecamatan untuk mensosialisasi dan mengambil langkah konkrit terkait Perda tentang Penertiban Pemeliharaan dan Kepemilikan Ternak.

"Saya harap pemerintah kecamatan lakukan sosialisasi sedapat mungkin dan ambil langkah konkrit sesuai karakter masyarakat setempat," ujarnya.

Selain itu, ujarnya lagi, pemerintah setempat harus tetap mengedepankan sikap bijak serta tetap pada pijak regulasi yang benar. (A)