Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra, juga menyebutkan terkait persoalan PT GKP itu sudah dianggap tuntas.
"Terkait dugaan penyerobotan lahan, itu sudah bersertifikasi, bahkan pemerintah telah menjamin akan mengeluarkan sertifikat tanah bagi yang bermasalah, serta masalah zonasi laut, sebelum zonasi terbit Jety dari PT GKP sudah ada, sehingga legalitasnya cukup jelas," ujarnya. (B)
Reporter: Muhammad Ilwanto
Editor: Kardin
