Sementara itu, Ketua DPRD Muna, La Saemuna mengaku, bukan saja Raperda PDAM yang belum disahkan. Namun, ada tiga lagi yakni, Raperda Cagar Budaya, Raperda Lembaga Adat dan Raperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Muna.
"Untuk keempat Raperda itu kita akan agendakan kembali paripurnanya," kata Saemuna.
Baca Juga: Dihantam Gelombang Tinggi, 2 Mobil Terbalik Dalam Feri
Politisi Hanura itu mengaku, untuk saat ini baru enam buah Raperda yang akan disahkan. Adalah Raperda tentang lahan pertanian berkelanjutan (LP2B), Raperda kepelabuhanan, Raperda Desa, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Muna 2021-2041, Raperda review RPJPD 2005-2025 dan Raperda RPJMD Kabupaten Muna 2021-2026.
"Insya Allah sebentar malam kita paripurnakan," tukasnya. (B)
