Dianggap Ilegal, PDAM Muna Hentikan Distribusi Air Karena belum adanya Perda itu, PDAM akan menghentikam sementara pendistribusian air bersih ke pelanggan S Sunaryo ✓ 22 Februari 2022 2 Menit Baca 13 Dilihat Direktur PDAM, Muhamad Nurhayat Fariki bersama Kadis Pariwisata, Amiruddin Ako. Foto: Sunaryo/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: SunaryoEditor: Haerani Hambali Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: MunaPDAMRaperdaDistribusi Air