WAKATOBI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, La Jumadin, menanggapi aksi kemanusiaan yang dilakukan tokoh masyarakat Kepulauan Buton, Samsu Umar Abdul Samiun beberapa waktu lalu.
Kata dia, setiap penyaluran bantuan di daerah berjuluk surga bawah laut itu, harusnya berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Hal ini dikatakan La Jumadin ketika menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Bersatu Wakatobi, di kantor Bupati Wakatobi, Rabu (11/11/2020).
"Jika ingin menyalurkan bantuan ke masyarakat dengan dalih penanganan COVID-19, baik itu individu, lembaga non pemerintah maupun kelompok, harus koordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Pemkab Wakatobi. Jika tidak, berarti telah melecehkan Pemkab Wakatobi,” ungkapnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan di tengah pandemi COVID-19 merupakan hal lumrah guna meringankan beban ekonomi masyarakat. Namun seluruh aktivitas kemanusiaan itu memiliki prosedur yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
