KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menerima aduan warga yang berisi permohonan penutupan dan investigasi Hotel Krisan yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.
Menanggapi hal itu, Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Kota Kendari melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama warga, OPD terkait, dan pemilik hotel Krisan, Selasa (17/5/2022).
Salah seorang warga, Haris Sahido mengatakan, pihaknya menuntut 3 item dalam pelaksanaan RDP di DPRD Kota Kendari, pertama tentang kasus mengamuk dan penyerangan yang melibatkan pemilik hotel Krisan.
Kedua, mengenai penggerebekan kasus narkoba di Hotel Krisan serta kecurigaan masyarakat setempat tentang kasus prostitusi di hotel tersebut, dan terakhir adalah investigasi mengenai surat izin dari hotel Krisan.
"Ya kami harap agar hotel Krisan itu ditutup dan dilakukan pembinaan terlebih dahulu, karena meresahkan masyarakat sekitar itu hotel," kata Haris Sahido.
