Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Nismawati mengungkapkan, sejak tahun 2003 hingga 2020, pihaknya tidak memiliki data mengenai surat persetujuan lingkungan yang dimiliki oleh hotel Krisan.
Baca Juga: Tiga Pejabat Menuju Kursi Sekda Kota Kendari
"Kami kan bertugas sesuai tupoksi kami, ya salah satu izin mendirikan usaha adalah persetujuan lingkungan, setelah kami terima surat dari DPRD Kota Kendari, kami langsung cek datanya," ungkap Nismawati.
Setelah melakukan pengecekan data kata dia, rupanya mulai tahun 2003 sampai 2020, tidak menemukan persetujuan lingkungan atas nama hotel Krisan.
"Besok kami akan melakukan pengecekan langsung," paparnya.
