Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin sekaligus pemimpin rapat mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima tuntutan masyarakat dan telah memanggil pihak hotel Krisan.
Baca Juga: Jadwal Kapal Perintis Sabuk Nusantara 82 Periode 16-24 Mei 2022
"Ini adalah upaya DPRD Kota Kendari dalam menindak lanjuti laporan keresahan masyarakat sekitar hotel Krisan," kata Sahabuddin.
Politisi Golkar itu juga mengatakan, pihaknya meminta OPD terkait untuk melakukan investigasi dan pengecekan seluruh izin yang dimiliki oleh hotel Krisan.
"Kita sudah meminta OPD terkait untuk melakukan pembinaan dan pengecekan mengenai surat izin yang dimiliki hotel Krisan," tutup Sahabuddin. (A)
