KOLAKA, TELISIK.ID - Sejumlah massa di Kabupaten Kolaka gelar unjuk rasa di tiga lokasi berbeda, yaitu di depan kantor Bupati, gedung DPRD, dan kantor Kejaksaan Negeri Kolaka.

Massa aksi yang tergabung dalam Front Kolaka Menggungat (FKM) serta Koalisi Kolaka kontrol (K3) tersebut, menuntut pihak Pemda dan DPRD membubarkan komite Corporate Social Responsibility (CSR) di salah satu perusahaan tambang di Kolaka.

CSR merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial, maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Namun, kehadiran komite CSR di perusahaan tersebut dinilai menghianati kepentingan masyarakat.

Selain itu, para demonstran juga menyerukan agar Pemda dan DPRD menggungkap misteri lembaga 'Bodong' bernama komite yang mengelola dana CSR.

Baca Juga: Tutup Wajah Pakai BH, Pelaku Pencurian di Citra Land Nyaris Perkosa Pembantu