Juru bicara FKM sekaligus ketua Gapensi Kolaka, Ivan Boneparte menggungkapkan, setidaknya ada tiga tuntutan atau gugatan masa aksi diantaranya, membubarkan komite CSR tersebut.

Kemudian, menghentikan secara paksa berupa dugaan 13 kegiatan yang bersumber dari dana CSR itu yang sejumlah Rp 9 Miliar, dan terakhir mendesak DPRD Kolaka untuk mengeluarkan hak interpelasi terkait tata kelola dana CSR pada tahun 2021.

Untuk itu, demonstran mendesak agar Pemda dan DPRD Kolaka segera memanggil pihak terlibat yang terdiri dari empat orang kalangan ASN dan pihak CEO atau perwakilan dari perusahaan tersebut guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

"Jadi kami meminta dengan hormat agar DPRD Kolaka segera memanggil ke empat orang ASN ini dan menghadirkan pihak CEO atau perwakilan perusahaan," tutur Ivan Boneparte.

Baca Juga: Ditemukan Tewas, Nenek Sempat Minta Izin ke Cucu Pergi BAB Saat Sedang Jualan