Informasi yang diterima, pria itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada Liti yang saat itu belum lagi menjual setengah dagangannya.

Preman yang memukuli pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang akhirnya ditangkap oleh polisi, Selasa (7/9/2021) malam. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali